Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Brazil dilaporkan sedang berusaha untuk membuat perubahan dalam kerangka hukum negaranya yang terkait dengan regulasi kripto. Menurut media lokal, salah satu yang menjadi perhatian utama publik adalah bahwa RUU tersebut tampaknya tidak mempertimbangkan token sebagai aset atau sekuritas digital. Oleh karena itu, aset tersebut berarti tidak masuk dalam regulasi SEC.
Untuk itulah mereka memperbarui posisi SEC negaranya dan diikuti dengan penunjukan dewan baru dan peningkatan relevansi sektor kripto di layanan keuangan negara. Terkait hal ini, anggota parlemen Brazil telah mengerjakan regulasi untuk kripto sejak 2015. Tapi, Senat hanya menyetujui versi final dari sebuah RUU pada April 2022. Setelah Kongres Brazil menyelesaikan revisi terakhirnya, RUU tersebut akan dikirim ke presiden negara itu dan menandatanganinya.
Seperti yang dijelaskan dalam RUU yang disetujui, aset virtual adalah representasi digital dari nilai yang dapat diperdagangkan atau ditransfer secara elektronik, dan digunakan untuk tujuan pembayaran atau investasi. Selain itu, ini menguraikan praktik terbaik untuk prosedur Know your Customer (KYC) dan menyiapkan metode untuk mencegah aksi pencucian uang.
Di dalamnya, non-fungible token (NFT) juga tidak dianggap sebagai sekuritas, sementara sebagian besar token lainnya sedang dipertimbangkan. Sementara itu, dalam sebuah catatan untuk surat kabar lokal, seorang perwakilan dari SEC Brazil itu mengatakan, “RUU yang disebutkan membutuhkan perbaikan khusus, termasuk dalam definisi aset virtualnya, persyaratan otorisasi sebelumnya, dan persetujuan kombinasi bisnis dalam peran yang berlebihan dengan CADE [Komisi Perdagangan Federal Brazil].”
Baca juga : Akibat Merosotnya Nilai Aset Digital Baru-baru ini, Bursa Kripto Rain Financial Memangkas Jumlah Pekerjanya
Legislator itu kemudian juga mengatakan bahwa mereka yakin bahwa resolusi yang paling memungkinkan adalah dengan mengajukan proposal kepada presiden. Hal ini dilakukan guna membuat penentuan peran apa yang harus dimainkan oleh Bank Sentral Brazil dan SEC dalam mengotorisasi ICO dan meregulasikan pasar kripto.
Beberapa legislator menganggap bahwa tindakan ini terlihat seperti ketidakpastian hukum, karena RUU yang sama sekali baru tetap harus diperkenalkan. Sementara itu, pada bulan Juni, proposal lain yang terkait dengan kripto diajukan ke Kongres Brazil. Dan jika disetujui, proposal tersebut akan memberikan hak untuk menggunakan kripto sebagai alat pembayaran.
Sumber : cointelegraph.com