Headlines

Regulator Keuangan Afrika Selatan Blacklist Bursa Cryptocurrency FTX dan ByBit

Illust : Regulator Keuangan Afrika Selatan Blacklist Bursa Cryptocurrency FTX dan ByBit

Regulator keuangan Afrika Selatan, Financial Sector Conduct Authority (FSCA), baru-baru ini mengeluarkan siaran pers yang memperingatkan investor crypto di negara itu mengenai dua bursa cryptocurrency ternama, yakni FTX dan Bybit.

Menurut FSCA, bursa tidak diizinkan di bawah undang-undang setempat untuk memberikan layanan perantara atau nasihat keuangan. Selain itu, entitas tidak memiliki otorisasi Afrika Selatan untuk memperdagangkan kontrak untuk perbedaan (contract for difference atau CFD). Peringatan konsumen datang setelah tahun pemecahan rekor untuk penipuan cryptocurrency di Afrika Selatan tahun lalu.

Regulator Keuangan di Afrika Selatan Mengeluarkan Peringatan terhadap FTX dan Bybit

Otoritas Perilaku Sektor Keuangan Afrika Selatan (FSCA) mengeluarkan siaran pers baru-baru ini yang memperingatkan investor kripto di negara tersebut untuk menghindari penggunaan bursa mata uang kripto FTX. Peringatan itu menyarankan Afrika Selatan untuk melakukan “kehati-hatian dan kewaspadaan ketika berhadapan dengan FTX Trading Ltd (FTX).” Itu berlanjut dengan menyatakan bahwa bursa crypto, yang berkantor pusat di Bahama, menyediakan layanan di Afrika Selatan tanpa lisensi, seperti yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Layanan Penasihat dan Perantara Keuangan negara itu.

Baca juga Regulator Perdagangan di Indonesia Mengotorisasi Bitcoin, Ethereum, Cardano, tetapi Doge Tidak Termasuk

FSCA bermaksud untuk menginformasikan kepada publik bahwa FTX tidak diperbolehkan di Afrika Selatan untuk memperdagangkan CFD atau untuk memberikan nasihat keuangan dan layanan perantara, pemberitahuan tersebut menyatakan.

Meskipun FSCA mengindikasikan bahwa Bybit telah menyatakan niatnya untuk mendaftar ke regulator, FTX tidak dapat dihubungi. Peringatan tersebut mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen sebelum bertransaksi dengan lembaga perantara keuangan.

Setelah meningkatnya penipuan, Afrika Selatan berencana untuk mengeluarkan aturan yang komprehensif.

Peringatan baru FSCA untuk bursa FTX dan Bybit datang setelah FSCA mengumumkan rencana untuk memperketat aturan crypto di negara itu pada bulan Desember. Menurut laporan sebelumnya, FSCA bermaksud menyusun undang-undang yang mengatur bagaimana perdagangan crypto harus dilakukan di Afrika Selatan.

Langkah itu dibenarkan mengingat terjadinya dua penipuan signifikan yang mengguncang ekonomi mata uang kripto negara itu. Lebih dari $3 miliar dana investor tetap tidak dapat dipulihkan sebagai akibat dari operasi penipuan platform cryptocurrency Afrika Selatan.

Sumber: https://coingape.com/crypto-exchanges-ftx-and-bybit-blacklisted-by-south-africas-financial-watchdog/