Hakim Federal Distrik Selatan New York menolak gugatan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat terhadap Ripple. Putusan yang dilakukan pada Kamis, 13 Juli 2023 ini, menyatakan bahwa Ripple bukan sekuritas seperti yang dituduhkan SEC.
Kemenangan ini mengakibatkan nilai XRP melonjak tajam hingga 91%. Coinbase (COIN) mengatakan pada Kamis mereka akan memulai kembali perdagangan token Ripple jika ada cukup likuiditas untuk token di platformnya.
“Setelah pasokan yang cukup dari aset ini ditetapkan untuk diperdagangkan pada pasangan perdagangan XRP-USD, XRP-USDT dan XRP-EUR kami akan diluncurkan secara bertahap,” kata Coinbase di Twitter, dikutip dari Yahoo Finance
Gemini juga mengatakan bursa dapat kembali mencantumkan token mengikuti keputusan pengadilan.
“Mengingat keputusan hari ini bahwa penjualan XRP di bursa bukanlah jaminan, Gemini sedang menjajaki daftar XRP untuk perdagangan spot dan derivatif,” kata perusahaan di Twitter.
Baca Juga :“Paus” Ethereum ($ETH) Transfer $140 Juta ke Bursa Kripto
Pertukaran kripto Kraken juga mengatakan perdagangan XRP ditayangkan langsung di platformnya untuk pengguna AS. Hal itu mereka sampaikan melalui postingan blog perusahaan.
Mengutip data dari CoinMarketCap hari ini, XRP sekarang menjadi cryptocurrency terbesar ke-5 berdasarkan kapitalisasi pasar setelah kemenangan sebagian Ripple Labs atas SEC pada 13 Juli 2023
Dalam kurun waktu beberapa jam setelah putusan, kapitalisasi pasar XRP melonjak sebesar $21,2 miliar hingga mencapai puncak baru tahunan sebesar $46,1 miliar, mendorongnya naik dari posisi ke-7 untuk mengalahkan USD Coin (USDC) milik Circle dan token BNB (BNB) milik Binance dalam prosesnya. [DS]