Headlines

Sam Bankman-Fried Akan Dipenjara Sebelum Sidang !!!

Sam Bankman-Fried Akan Dipenjara Sebelum Sidang !!!

Sam Bankman-Fried, pendiri dan mantan CEO FTX, menghadapi gugatan hukum karena dituduh “melewati batas” dalam berbagi buku harian pribadi mantan CEO Alameda Research, Caroline Ellison, dengan New York Times

Departemen Kehakiman AS telah meminta penahanan Bankman-Fried sampai persidangannya pada (2/10/2023). Meskipun ditangkap, Bankman-Fried diberi jaminan dan tinggal di rumah orang tuanya. 

Jaksa mengklaim bahwa dia menyalahgunakan kebebasannya dan harus ditahan sampai persidangannya, sementara pengacaranya berpendapat bahwa dia melindungi hak Amandemen Pertama untuk merespons wartawan.

Pihak jaksa menyatakan keinginan mereka untuk menahan Bankman-Fried, dengan DOJ mengungkapkan bahwa dia telah berusaha mengganggu kesaksian saksi dua kali, termasuk upaya merusak penasihat umum di FTX.US.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah Bankman-Fried akan dipenjara sebelum persidangannya?, Pengacara pembela menyatakan bahwa tindakan Bankman-Fried sejalan dengan hak konstitusionalnya. 

Meskipun demikian, DOJ dan jaksa tetap berharap agar penahanan dilakukan mengingat upaya Bankman-Fried yang dianggap mengganggu jalannya proses hukum.

Baca Juga : Penggerebekan Operasi Penambangan Kripto Ilegal di Malaysia

Kasus ini menimbulkan perdebatan tentang keseimbangan antara hak individu dan tindakan hukum yang diperlukan dalam sistem peradilan.

Pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen, bersikeras bahwa tindakan kliennya adalah bentuk perlindungan terhadap hak berbicara dan hak atas reputasi. Dia menekankan bahwa berbagai artikel negatif dan laporan media telah merugikan Bankman-Fried. 

Pertarungan hukum ini mempertanyakan batasan antara kebebasan berekspresi dan kewajiban hukum, sambil mengingatkan akan tantangan yang dihadapi oleh individu terkena sorotan media dalam era digital. 

Keputusan mengenai penahanan atau pembebasan Bankman-Fried sebelum persidangan akan memberikan arah penting dalam perdebatan hukum ini. [RH]