Headlines

SEC AS Menyelidiki Pasar NFT atas Potensi Penyalahgunaan Sekuritas

Illust : SEC AS Menyelidiki Pasar NFT atas Potensi Penyalahgunaan Sekuritas

Menurut laporan dari Bloomberg, Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat, yang dipimpin oleh Ketua Gary Gensler, dilaporkan sedang menyelidiki kreator dan pasar non-fungible token (NFT) atas dugaan penyalahgunaan sekuritas.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pengacara dari unit penegakan SEC dilaporkan telah mengirim panggilan pengadilan kepada beberapa kreator NFT, menuntut informasi tentang NFT tertentu dan penawaran token lainnya.

Walaupun produk pinjaman kripto telah menjadi subyek pengawasan regulasi selama setahun terakhir, laporan ini menandai langkah besar untuk menyelidiki sekuritas sektor NFT. Penyelidikan menunjukkan SEC menaruh minat khusus pada bagaimana NFT fraksional digunakan. NFT fraksional adalah dimana NFT yang lebih berharga ditokenisasi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dan kemudian dijual.

Berita ini tidak mengejutkan karena Hester Peirce, Komisaris di SEC, yang juga dikenal sebagai ‘Crypto Mom,’ menyatakan pada Maret 2021 lalu bahwa menjual NFT yang difraksinasi dapat melanggar hukum. Ia menyatakan, “Sebaiknya Anda berhati-hati agar tidak menciptakan sesuatu yang merupakan produk investasi yang kemungkinan dapat melanggar hukum.”

Baca juga MOBI Mengembangkan Fitur yang Mengukur Emisi Karbon Kendaraan secara Akurat

Ia juga menyebutkan dalam sebuah wawancara dengan Coindesk pada bulan Desember bahwa SEC kemungkinan akan segera melakukan investigasi industri NFT. Ia menyatakan, “Mengingat luasnya lanskap NFT, bagian-bagian tertentu dari industri tersebut kemungkinan termasuk dalam yurisdiksi kami.”

Investigasi ini adalah upaya terbaru dalam usaha mereka untuk mengatur pasar aset kripto dengan lebih tegas. Baru-baru ini, SEC memerintahkan agar perusahaan pemberi pinjaman kripto yang berbasis di New Jersey, BlockFi, membayar denda sebesar $100 juta. Namun, perusahaan tersebut telah menyatakan bahwa saat ini mereka sedang berupaya untuk mendaftarkan produk pinjamannya ke SEC.

Sementara Bitcoin dan Ethereum telah terhindar dari pengawasan karena fakta bahwa mereka tidak dianggap sebagai sekuritas oleh SEC, aset digital lainnya tidak menikmati penangguhan hukuman yang sama. Terutama Ripple Labs, perusahaan induk dari XRP, yang telah terlibat dalam kasus hukum atas penjualan “surat berharga tidak terdaftar” yang dilakukan sejak Desember 2020.

Kepala SEC, Gary Gensler, sebelumnya mengatakan bahwa ia yakin banyak token kripto yang diduga merupakan sekuritas yang harus berada di bawah lingkup SEC. Tes Howey SEC menganggap sesuatu sebagai sekuritas jika melibatkan investor yang memasukkan dana ke dalam aset mereka dengan tujuan menghasilkan keuntungan.

Sumber: https://nairametrics.com/2022/03/03/the-us-sec-is-investigating-the-nft-market-over-potential-securities-violations/