Headlines

SEC Bikin Edaran Baru Soal Risiko Investasi Kripto

SEC Bikin Edaran Baru Soal Risiko Investasi Kripto

Kantor Pendidikan dan Advokasi Investor (OIEA) SEC telah menerbitkan Buletin Investor pada 29 September sebagai bagian dari Pekan Investor Dunia tahun ini. Kampanye global ini, yang didukung oleh Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO), bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan dan perlindungan bagi para investor.

Tiga fokus utama dalam World Investor Week 2023 adalah Aset Kripto, Ketahanan Investor, dan Keuangan Berkelanjutan. Buletin ini memberi peringatan tentang berbagai risiko yang terkait dengan investasi kripto.

 Investasi dalam aset kripto bisa sangat fluktuatif dan spekulatif. Platform tempat investor membeli, menjual, meminjam, atau meminjamkan investasi ini mungkin tidak memberikan perlindungan yang penting.

Buletin juga menjelaskan bahwa investor yang menyetor dana atau aset kripto ke entitas aset kripto mungkin kehilangan kepemilikan sah atas aset tersebut, dan mungkin tidak dapat mengembalikannya saat dibutuhkan. Selain itu, buletin merincikan berbagai risiko yang dihadapi investor kripto, termasuk penawaran yang tidak terdaftar, kurangnya perlindungan dari Securities Investor Protection Corporation (SIPC), dan potensi penipuan.

Baca Juga  : Benarkah Bitcoin Bearish Sebelum Halving 2024?

Penipu terus memanfaatkan popularitas yang meningkat dari aset kripto untuk menarik investor ritel ke dalam penipuan, yang sering kali mengakibatkan kerugian besar. Regulator menekankan pentingnya penelitian aktif oleh investor untuk mengetahui apakah portofolio mereka, termasuk program pensiun dan akun investasi, memiliki investasi terkait aset kripto.

Menurut SEC, risiko kerugian bagi investor individu yang terlibat dalam transaksi yang melibatkan aset kripto, termasuk sekuritas aset kripto, tetap tinggi. Mereka menyarankan bahwa satu-satunya uang yang harus diinvestasikan dalam spekulasi adalah uang yang dapat ditanggung kerugiannya sepenuhnya.[DS]