Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menggugat proyek non-fungible token (NFT) untuk pertama kalinya. Proyek tersebut adalah Impact Theory, perusahaan media di Los Angeles.
Mereka mendorong investor untuk membeli NFT mereka, Founder’s Key, dengan janji keuntungan jika perusahaan sukses. SEC menyebut aset digital ini sebagai kontrak investasi dan surat berharga.
Totalnya, Impact Theory mengumpulkan sekitar $30 juta dari berbagai investor, termasuk AS. Ini memiliki implikasi besar untuk industri kripto yang menghadapi regulasi di AS, memberi gambaran regulasi NFT ke depan.
Banyak proyek NFT lain juga menggunakan pendekatan serupa dalam pemasaran, menjual identitas blockchain sebagai peluang investasi. Meskipun Impact Theory tidak mengakui atau menyangkal tuduhan SEC, mereka setuju membayar denda lebih dari $6,1 juta untuk menyelesaikan kasus ini.
Baca Juga : Laos Menghentikan Pasokan Listrik ke Penambangan Kripto
Putusan juga mencakup pembentukan Fair Fund untuk mengganti investor yang terdampak dan memerintahkan Impact Theory menghapus NFT Founder’s Key serta royalti yang mungkin diterima dari transaksi sekunder.[DS]