Headlines

SEC Tunda 3 Permohonan ETF Bitcoin

SEC Tunda 3 Permohonan ETF Bitcoin

Pendukung Bitcoin harus bersabar menunggu keputusan terkait Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin, karena Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) kembali menunda keputusan terkait permohonan yang tertunda.

Informasi dari Yahoo Finance pada Jumat (24/11/2023) menyebutkan bahwa jangka waktu delapan hari baru-baru ini untuk mendapatkan persetujuan potensial telah berakhir tanpa adanya peluncuran ETF baru.

 SEC kini mengumumkan bahwa peninjauan lebih lanjut atas permohonan tersebut akan dilakukan pada tahun mendatang.

Tindakan penundaan ini dilakukan terhadap permohonan ETF Bitcoin spot dari Global X dan Franklin Templeton, serta aplikasi dari Hashdex yang diajukan awal pekan ini. Keputusan ini menjadi bagian dari kehati-hatian SEC dalam menyetujui ETF Bitcoin, karena masih ada kekhawatiran terkait manipulasi pasar.

Baca Juga : Apa sih Pendorong Harga Bitcoin Terus Naik?

Banyak pengamat pasar telah lama mengantisipasi persetujuan ETF Bitcoin, percaya bahwa hal ini dapat membawa masuknya modal besar dari Wall Street ke pasar mata uang kripto. Analis dari CryptoQuant bahkan menyebut persetujuan tersebut dapat membawa peningkatan hingga USD 1 triliun atau setara Rp 15.389 triliun (dengan asumsi kurs Rp 15.389 per dolar AS) untuk Bitcoin dan aset digital lainnya.

Meskipun terjadi penundaan, analis dari Bloomberg Intelligence optimis, memperkirakan kemungkinan 90 persen untuk persetujuan ETF Bitcoin pada Januari 2024. Coinbase, pertukaran mata uang kripto, telah menyatakan kesiapannya untuk merespons cepat jika ETF Bitcoin disetujui. Mereka mengantisipasi peningkatan stabilitas dan likuiditas pasar, serupa dengan yang terjadi pada kelas aset lain seperti ETF emas.