Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga beberapa waktu lalu membeberkan, transaksi Kripto di Indonesia mengalami kenaikan pesat. Dikutip dari cnbcindonesia.com, hingga saat ini, transaksi Kripto sudah mencapai Rp 470 Triliun per tahun. Melejitnya transaksi kripto pada tahun ini didominasi oleh para milenial yang usianya mulai dari 20 tahun sampai 30 tahun.
Melihat perkembangan ini, regulasi terkait bursa kripto di Indonesia akan segera dirampungkan. Kedepannya, Indonesia akan memiliki bursa kripto pertama di dunia yang legal. Harapannya, pada Desember 2021, bursa kripto sudah berdiri secara legal, seperti bursa efek. Dengan adanya bursa kripto, perusahaan-perusahaan yang ingin menerbitkan ‘koin kripto’ dapat dengan mudah mendapatkan legalitasnya.
Proyek bursa kripto yang akan segera dirampungkan adalah wujud nyata dari dukungan pemerintah terhadap Ekonomi Digital.