Cristiano Ronaldo Digugat Rp 15,5 Triliun Gara-Gara NFT
Cristiano Ronaldo, pemain sepak bola terkenal, saat ini menghadapi gugatan hukum senilai USD 1 miliar atau sekitar Rp 15,53 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.537). Gugatan ini muncul terkait promosi NFT (token non-fungible) oleh Cristiano Ronaldo di platform Binance. Berita ini dilaporkan oleh CNN pada Jumat (1/12/2023). Gugatan diajukan pada…