Pembobol Dana Bank Himbara Rp 8,5 M Investasi Kripto-Trading Forex
Nurhasan Kurniawan, terdakwa pembobol dana nasabah Bank Himbara sebesar Rp 8,5 miliar di Tangerang, mengaku bahwa dia menggunakan dana tersebut untuk berinvestasi dan trading kripto di platform Indodax. Namun, investasinya berakhir dengan kerugian. Ketika ditanya hakim mengenai keberadaan uang kripto tersebut, Nurhasan menyebut bahwa uang tersebut ada di Indodax. Nurhasan juga mengungkapkan bahwa dia melakukan…