Regulator Perdagangan di Indonesia Mengotorisasi Bitcoin, Ethereum, Cardano, tetapi Doge Tidak Termasuk
CNBC Indonesia melaporkan pada tanggal 30 Januari bahwa otoritas perdagangan negara itu – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) – telah menyetujui perdagangan mata uang digital/crypto di dalam negeri. Selain itu, lebih dari 200 cryptocurrency telah disetujui untuk tujuan serupa. Daftar Mata Uang Kripto yang Disetujui Bitcoin [BTC], Ethereum [ETH], Tether [USDT], XRP, Binance Coin…