Reku Jadi Fintech Kripto Pertama dan Satu-satunya yang Kantongi Persetujuan Izin Staking BAPPEBTI, Tawarkan Investasi di Tengah Fluktuasi Pasar Kripto yang Dinamis
Reku, platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia, resmi menjadi platform pertama yang mendapatkan persetujuan izin tertulis untuk menjalankan staking dari Badan Pengawas Perdagangan Komoditas dan Berjangka (BAPPEBTI). Hal ini menjadikan Reku sebagai platform pasar kripto satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI mengenai ruang lingkup kegiatan staking per awal Juni lalu. Di Indonesia,…