Telegram, salah satu aplikasi pesan yang ramah terhadap kripto, kembali menghadirkan terobosan baru dalam industri pembayaran kripto.
Wallet, sebuah bot Telegram yang memungkinkan pengguna untuk bertransaksi dengan kripto seperti Bitcoin, baru-baru ini meluncurkan solusi pembayaran kripto berbasis blockchain bernama Wallet Pay.
Dengan Wallet Pay, pengguna dapat melakukan pembayaran kripto secara langsung melalui antarmuka Telegram. Layanan ini memungkinkan transaksi pembayaran antara pengguna dan bisnis ritel dengan mudah, meningkatkan kenyamanan dan fleksibilitas dalam bertransaksi dengan kripto.
Pengumuman tentang peluncuran Wallet Pay dilakukan pada tanggal (13/7/2023), dan eksekutif Wallet telah menyatakan kepada Cointelegraph, bahwa fitur baru ini akan segera tersedia untuk semua yurisdiksi yang didukung oleh layanan wallet.
Baca Juga :Apple Menghapus Aplikasi Trezor Dari App Store
Sayangnya, sejumlah negara, apalagi negara-negara dalam daftar hitam oleh Financial Action Task Force (FATF), tidak termasuk dalam daftar yurisdiksi yang mendukung Wallet Pay. Hal ini berarti layanan tersebut tidak tersedia di negara-negara seperti Iran, Myanmar, dan Korea Utara.
Di Indonesia sendiri, meskipun Wallet Pay belum dapat diakses karena belum ada regulasi yang mengatur penggunaan kripto dalam pembayaran, tetapi ada harapan bahwa pemerintah Indonesia akan melihat potensi dan manfaat dari pembayaran kripto dan mempertimbangkan untuk melegalkannya di masa depan.
Dengan kemunculan Wallet Pay, industri pembayaran kripto semakin berkembang dan menunjukkan potensi besar untuk mengubah cara kita bertransaksi dan berinteraksi dengan mata uang digital di masa mendatang. [RH]