Headlines

Terkait dengan ETF Bitcoin Berjangka Pertama, Apa yang Perlu Diketahui Investor?

ETF Bitcoin Berjangka pertama

ETF Bitcoin Berjangka Pertama – Sponsor dana ProShares telah memenangkan persetujuan peraturan pada Jumat malam terkait ETF Strategi Bitcoin. Menurut pengajuan sekuritas, perusahaan mengajukan pernyataan pendaftaran “pasca-efektif” dengan Komisi Sekuritas dan Bursa, dan Bursa Efek New York menyetujui daftar tersebut. Dana tersebut kemudian akan diperdagangkan pada hari Selasa 19 Oktober 2021.

Baca juga Menjelang Debut ETF, CME Melihat Rekor Minat Terbuka di Bitcoin Futures

Peluncuran ETF yang tertunda membantu memicu persaingan di koin. Terjadi kenaikan sebesar 7% pada hari Jumat diperdagangkan di atas $61.600 untuk pertama kalinya sejak bulan April.  Saat ini mengalami kenaikan hampir 50% sejak 30 September ketika diperdagangkan sekitar $41.500.

ETF diharuskan memiliki likuiditas dan keunggulan biaya dibandingkan produk investasi lain yang menawarkan paparan langsung ke bitcoin, termasuk Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) dan Bitwise 10 Crypto Index Fund (BITW).

Sementara ETF dinilai menarik bagi banyak investor yang mencari eksposur ke kripto dalam pembungkus dana, mereka hanyalah salah satu dari banyak jalan untuk eksposur. Investor dapat membeli Bitcoin dan kripto lainnya secara langsung di bursa seperti Coinbase Global, Robinhood Markets, atau Webull. Begitu juga dengan aplikasi seperti Swuare (SQ) dan PayPal (PYPL) juga turut mempermudah pembelian kripto.

Dana tertutup seperti Grayscale dan Bitwise menawarkan eksposur langsung ke kripto tanpa melalui pasar Futures. Akan tetapi, biaya mereka relatif tinggi dan mereka dapat berdagang dengan premi atau diskon terhadap nilai aset bersih yang mendasarinya.

Akan tetapi, berinvestasi dalam Bitcoin melalui kontrak Futures memiliki beberapa kelemahan. Diantaranya adalah membebankan biaya pada investor karena manajer dana harus terus menerus menggulung kontrak yang kadaluwarsa menjadi kontrak baru. Kemudian menghasilkan “hasil roll” yang mungkin negatif atau positif tergantung pada harga Futures dalam waktu dekat dan jangka panjang.

Salah satu komplikasi lain bagi investor ETF adalah pajak. Kontak berjangka umumnya dikenakan pajak berdasarkan mark-to-market dari keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi. Terlebih jika dana tidak menjual kontrak sehingga dapat menimbulkan kewajiban pajak pada akhir tahun atas keuntungan yang belum direalisasi. Selain itu, penghasilan kena pajak dana yang didistribusikan kepada pemegang saham akan terdiri dari 40% keuntungan atau kerugian modal jangka pendek, dan 60% jangka panjang.

Sumber:

https://www.barrons.com/articles/bitcoin-futures-etf-proshares-51634325858?siteid=yhoof2