Polisi di Australia Selatan baru-baru ini mengamankan kripto senilai USD 1,5 juta atau sekitar Rp 23,5 miliar dari seorang tersangka pengedar narkoba di web gelap. Mereka juga menyita banyak obat-obatan dan perangkat elektronik dari seorang pria berusia 25 tahun yang namanya tidak disebutkan.
Inspektur Detektif Australia Selatan, Adam Rice, menyebut bahwa penyelidikan ini mengidentifikasi aktivitas ilegal di pasar gelap online dan mengaitkannya dengan orang-orang di kehidupan nyata di Australia Selatan.
Upaya untuk mengidentifikasi dan melacak mata uang kripto yang digunakan dalam pelanggaran ini akhirnya membuahkan hasil dalam operasi penyitaan.
Baca Juga : Influencer Kripto Hongkong Ditangkap dalam Pengembangan Kasus JPEX
Dalam penggerebekan di sebuah rumah dan dua unit penyimpanan, polisi berhasil menyita sejumlah opioid sintetis berbahaya yang dikenal sebagai nitazene. Otoritas setempat khawatir bahwa obat-obatan ini, yang sangat beracun dan belum pernah disetujui untuk konsumsi manusia, dapat terkait dengan dua kasus overdosis yang fatal.
Tak hanya itu, laporan juga mengungkapkan bahwa petugas penegak hukum menemukan sejumlah uang tunai puluhan ribu ketika mereka melakukan penggerebekan di wilayah Adelaide Hills.