Headlines

Twitter Setuju untuk Membayar Denda $150 Juta karena Pelanggaran Privasi Pengguna

Illust - Twitter Setuju untuk Membayar Denda $150 Juta karena Pelanggaran Privasi Pengguna

Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Komisi Perdagangan Federal (FTC) menyatakan bahwa Twitter telah menyetujui untuk membayar sanksi sebesar $150 juta. Pembayaran yang diberikan Twitter adalah penyelesaian untuk biaya pelanggaran privasi oleh pemerintah AS.

Twitter diduga telah mengambil nomor sel pengguna dan info email dengan alasan palsu. Dari tuduhan yang diarahkan ke Twitter, mereka mengakui bahwa ada pengambilan informasi sensitif untuk mengamankan akun pengguna.  Namun, perusahaan media sosial membocorkan data kepada perusahaan yang menggunakannya untuk iklan. Ini dilaporkan pada Mei 2013 hingga September 2019. Faktanya, pada tahun 2019, lebih dari 88% penghasilan Twitter, $3,4 miliar berutang pada iklan berbayar. Pada data tahun lalu, penghasilan Twitter sebesar $5 miliar. Ini meyakinkan pihak berwenang AS bahwa model iklan Twitter memerlukan pengawasan.

Selain itu, dalam keluhan tersebut menyampaikan bahwa perusahaan dinyatakan salah mengklaim telah mematuhi EU-Swiss dan Swiss-Us Privacy Shield Framwork. Dalam isi tersebut, struktur ini mengamanatkan bahwa bisnis perlu meminta izin untuk menggunakan data atau informasi pelanggan dengan cara apa pun yang tidak mereka setujui secara tegas. Komisi Perdagangan Federal juga mengklaim Tindakan Twitter ini bertentangan dengan UU FTC, selain itu juga melanggar Perjanjian Bersama yang dibuat pada tahun 2021.

Sebagai bagian dari hukuman yang diberikan, mereka harus memberitahu semua pengguna yang bergabung dengan hub media sebelum 2019 tentang penyelesaian dan memberikan korban dengan pilihan perlindungan privasi lainnya.

Baca Juga : Penutupan Dana Investasi Keempat Andreessen Horowitz Senilai $4.5 Miliar

“Sanksi sebesar $150 juta yang dikenakan pada Twitter merupakan gambaran dari besarnya pelanggaran yang mereka lakukan.” Ujar Jaksa Agung Vanita Gupta. Langkah-langkah yang ketat perlu dilakukan untuk menghindari kasus yang sama terjadi lagi. Dia menegaskan bahwa DOJ dan FTC akan menangani kasus pelanggaran privasi dengan serius.

Jaksa Agung Vanita Gupta menyatakan bahwa sanksi $150 juta yang mereka kenakan mencerminkan besarnya pelanggaran. Dia menegaskan bahwa DOJ dan FTC menangani masalah privasi dengan serius dan akan melakukan langkah-langkah ketat untuk mengekang pelanggaran kepercayaan.

Departemen Kehakiman dan FTC secara rutin akan mengawasi kepatuhan Twitter. Twitter telah menyetujui penyelesaian tersebut. Perusahaan media sosial juga akan bekerja sama dengn agensi untuk membuat pembaruan sebagai langkah untuk menjaga privasi konsumen.

Sumber : cryptoadventure.com