Headlines

Ukraina Mengumumkan Legalisasi Bitcoin

Illust : Ukraina Mengumumkan Legalisasi Bitcoin

Parlemen Ukraina telah menyetujui UU yang sesuai dengan proposal Presiden Poroshenko, yakni menjadikan Bitcoin legal di negara tersebut. Ukraina, bagaimanapun, belum menyatakan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

“Undang-undang tersebut menciptakan peluang baru untuk kemajuan ekonomi negara kita. Perusahaan cryptocurrency asing dan domestik akan dapat beroperasi secara sah, dan Ukraina akan memiliki akses yang nyaman dan aman ke pasar aset virtual di seluruh dunia,” ungkap Menteri Transformasi Digital Ukraina, Mykhaylo Fedorov, dalam sebuah pernyataan.

Menurut sebuah pernyataan resmi, parlemen meratifikasi Undang-Undang Ukraina yang baru tentang Aset Virtual pada hari Kamis (17/2/22) dengan lebih dari 270 suara. RUU tersebut merinci persyaratan yang harus diikuti oleh penyedia layanan Bitcoin seperti bursa dan menetapkan hukuman untuk pelanggaran ketentuan undang-undang, selain menetapkan bahwa pasar mata uang kripto diatur oleh Komisi Sekuritas Nasional negara tersebut.

Ukraina mengusulkan RUU cryptocurrency serupa pada bulan September, tetapi Presiden Volodymyr Zelensky menolaknya pada bulan berikutnya, mengklaim bahwa negara tersebut tidak mampu untuk membuat badan pengatur terpisah untuk Bitcoin dan cryptocurrency.

Presiden Zelensky kemudian mengembalikan RUU itu ke parlemen Ukraina, bersama dengan rekomendasinya agar sektor crypto diatur oleh regulator yang ada. Parlemen kini telah mempertimbangkan nasihatnya dan meloloskan RUU yang telah dimodifikasi.

Baca juga Perusahaan Minyak dan Gas, ConocoPhilips Mengurangi Limbah dengan Penambangan Bitcoin

RUU Bitcoin Ukraina Mempromosikan Kewirausahaan dan Memfasilitasi Pembentukan Modal

“Hukum Aset Virtual sebagian besar merupakan kerangka hukum yang memerlukan modifikasi signifikan, seperti amandemen kode pajak,” Serhiy Tron, pencipta White Rock Management dan dana internasional Parea Foundation, mengatakan kepada Bitcoin Magazine. “Namun, dokumen itu menjadi pesan penting bagi komunitas dunia karena Bank Nasional Ukraina secara resmi menyatakan bahwa uang digital adalah pengganti uang tanpa nilai nyata.”

Menurut Tron, Kementerian Transformasi Digital Ukraina bermaksud untuk memposisikan negara itu sebagai pemimpin global di pasar Bitcoin dan cryptocurrency, yang didukung oleh undang-undang baru tersebut.

“Dengan menerapkan pasar cryptocurrency inovatif berteknologi tinggi yang beroperasi di bawah aturan transparan, negara mengantisipasi peningkatan yang mengarah pada investor crypto dari seluruh dunia,” tambahnya.

RUU Bitcoin Ukraina memungkinkan mata uang peer-to-peer untuk keluar dari zona “abu-abu” dengan menetapkan undang-undang yang tidak ambigu. RUU tersebut mendefinisikan bagaimana aset harus diperlakukan secara legal dan bagaimana institusi harus beroperasi dalam hal perlindungan dan jaminan investor.

Sumber: https://bitcoinmagazine.com/markets/ukraine-legalizes-bitcoin