Platform blockchain yang berbasis di Abu Dhabi Venom Foundation dan manajer investasi Iceberg Capital mengumumkan bahwa mereka akan mengalokasikan $1 miliar dana untuk perusahaan Web3 dan blockchain melalui kemitraan baru.
Venom Ventures Fund diatur untuk berinvestasi dalam protokol dan aplikasi terdesentralisasi Web3 (DApps) yang berfokus pada pembayaran, manajemen aset, keuangan terdesentralisasi (DeFi), serta produk dan layanan GameFi.
Dana tersebut merupakan kemitraan antara solusi blockchain layer-1, Venom Foundation dan firma manajemen investasi Abu Dhabi Global Market (ADGM), Iceberg Capital. Kemitraan itu juga akan berupaya memanfaatkan jaringan yang ada untuk menawarkan program inkubasi dan koneksi industri serta pemasaran, daftar bursa dan dukungan teknis, hukum dan peraturan.
Dana tersebut akan dikelola oleh Iceberg Capital, dan akan melakukan investasi awal Seri A dalam bisnis dan proyek. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan barang dan jasa blockchain, DeFi, serta Web3 oleh perusahaan.
Baca Juga : BaFin Memperingatkan Bahaya Malware “Godfather”, Bagi Kripto dan Aplikasi Perbankan
Menanggapi pertanyaan dari Cointelegraph, ketua Venom Ventures Peter Knez mengatakan bahwa Venom Foundation, pendirinya, dan investor institusional telah menyemai modal untuk dana tersebut. Yang nantinya dana tersebut akan mendukung perusahaan dan proyek melalui jejak global dan tidak terbatas pada perusahaan yang berbasis di Abu Dhabi.
Dana investasi akan berupaya menarik perusahaan dan teknologi untuk menggunakan solusi blockchain Venom yang dapat diskalakan ke dalam basis saham. Knez menyoroti layanan utama yang dapat beroperasi di atas blockchain dan diatur oleh ADGM:
“Sistem pembayaran, mata uang digital bank sentral (CBDC), stablecoin, dan pengiriman uang adalah layanan inti yang dapat diberikan Venom sebagai solusi karena perpaduan unik antara teknologi Blockchain dan perusahaan kami.”
Abu Dhabi terus bergerak untuk menjadi pusat cryptocurrency dan blockchain di Timur Tengah. Karena pada sebelumnya Ibukota Uni Emirat Arab telah menerbitkan pedoman peraturan untuk industri ini pada September 2022 di bawah lingkup ADGM.
Sumber : cointelegraph.com