Headlines

Wanita Israel Mengumpulan Investasi Bitcoin-nya Senilai $320.000, tetapi Bank Menolak Mendepositokan Dana Tersebut

Illust : Wanita Israel Mengumpulan Investasi Bitcoin-nya Senilai $320.000, tetapi Bank Menolak Mendepositokan Dana Tersebut

Berhasil mendapatkan keuntungan sebanyak 100 kali lipat dari investasi Bitcoin awalnya, Bank Hapoalim menolak mendepositokan keuntungan investasi Bitcoin Esther Freeman sebesar $320.000 dengan alasan Freeman telah menggunakan uang tunai untuk menjadi HOLDer.

Esther Freeman adalah seorang pensiunan asal Israel dilaporkan telah mengubah investasi 10.000 Bitcoin atau senikai $3000 (ketika itu) menjadi lebih dari $320.000 dalam kurun waktu delapan tahun. Kendati demikian, Bank Hapoalim (salah satu bank terbesar negara tersebut) menolak medepositokan uang tersebut karena sumber investasi awal berkaitan dengan operasi keuangan ilegal.

Pensiunan warga Israel ini memutuskan untuk memasuki pasar cryptocurrency pada tahun 2012 dengan menginvestasikan sekitar $3230. Esther kini menginjak usia 69 tahun mengatakan bahwa ia masih memiliki semangat jiwa muda dan ia pula menyampaikan bahwa kerabat Freeman memberikan dorongan kepadanya untuk memulai berinvestasi di cryptocurrency.

Baca juga Perusahaan Investasi Paradigm Berinvestasi Senilai $2,5 Miliar untuk Perusahaan dan Protokol Kripto Generasi Selanjutnya

Wanita ini mengatakan, “Saya mendengarkan putra dan keponakan saya, para pemuda, dan mengatakan bahwa upaya akan dilakukan. Tanpa pengetahuan tentang masalah ini, dalam kepolosan nyata warga negara biasa. Saya tidak pernah berpikir bahwa NIS 10.000 akan menjadi hampir NIS 1 juta.” NIS 10.000 sekitar $3200 saat ini.

Meskipun Freeman kini telah melipatgandakan investasinya hingga 100 kali lipat, Bank Hapoalim menolak untuk menyetorkan jumlah yang ditransfer dari platform FIAT-cryptocurrency, platform yang ia gunakan sebagai setoran awal tahun lalu yang dibuat secara tunai.

Bank Hapoalim menyampaikan bahwa dana tersebut kemungkinan ada kaitannya dengan pencucian uang atau pendanaan teroris. Lembaga tersebut lebih lanjut beralasan bahwa karakteristik mata uang digital dapat ditransfer secara anonim dan tanpa pengawasan, karakteristik ini mengabaikan faktor keuangan yang berlalu.

Mengetahui bahwa ada masalah ini, Freeman menunjuk Shaul Zioni sebagai pengacara hukumnya dan membuat gugatan terharap bank. Ia menyampaikan bahwa ia ingin mendapatkan kesempatan yang lebih baik untuk mengambil dana yang sudah berhasil ia kumpulkan selama delapan tahun ini. Pensiunan itu mengatakan bahwa selama bertahun-tahun, dia telah menjadi klien setia bank, dan dia membutuhkan uang untuk membantu salah satu anaknya:

“Bank tahu perilaku saya. Saya tidak punya uang di tempat lain, hanya di Bank Hapoalim. Mereka tahu saya tidak mencuci modal atau melakukan bisnis di luar bank. Saya adalah pensiunan. Keempat anak saya memiliki rekening bank. Uang yang saya butuhkan untuk membantu salah satu anak saya membeli apartemen.”

Shaul Zioni selaku pengacara Esther Freeman pula angkat berbicara tentang masalah ini. Ia mencatat bahwa kliennya ingin pihak pengadilan menyatakan bahwa sumber uang yang diinvestasikan dalam Bitcoin “diketahui, jelas, dan didukung oleh referensi”. Selama bertahun-tahun, Freeman telah menyimpan Bitcoin-nya di berbagai dompet digital dan Zioni menerangkan tidak ada transaksi lebih lanjut yang dilakukan oleh Esther Freeman. Wanita berusia 69 tahun itu berhak mendepositokan dana yang ia kumpulkan ke bank.

Ada kabar baik dari keputusan pihak pengadilan, pengadilan memutuskan bahwa lembaga keuangan tidak boleh membatasi aktivitas akun untuk kliennya hanya karena mereka terkait dengan mata uang digital. Bank Hapoalim telah menerima kasus tersebut dan berjanji untuk mempelajari detailnya dan merespon sesuai tata cara yang berlaku.

Sumber: https://cryptopotato.com/israeli-bank-refuses-to-deposit-over-300000-earned-from-a-bitcoin-investment-report/