WazirX, bursa aset kripto India yang sudah masuk dalam radar pengawas penegakan negara, Directorate of Enforcement (DE) baru-baru ini telah memberikan tanggapannya atas tuduhan yang mereka ajukan terhadapnya. Dalam tuduhan tersebut, disebutkan bahwa WazirX diduga tidak melakukan prosedur Enhanced Due Diligence (EDD) atau know-your-customers (KYC) pada perusahaan aplikasi pinjaman yang menggunakan platform-nya untuk melakukan pencucian uang. Sementara itu, Wazir menjawab bahwa registrasi pengguna mereka tidak mungkin bisa diselesaikan kecuali mereka sudah menyelesaikan proses KYC.
Tuduhan tersebut muncul beberapa hari yang lalu dimana WazirX, salah satu bursa Bitcoin (BTC) dan aset kripto Asia yang terkenal, dikenai sanksi karena diduga telah membantu hingga 16 rentenir aplikasi pinjaman. Perusahaan-perusahaan yang diketahui semuanya dapat diklasifikasikan sebagai perusahaan fintech itu telah terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan pencucian dana yang mereka dapatkan dari aksi ilegal.
Perusahaan aplikasi pinjaman ini menggunakan platform bursa tersebut untuk menerima kripto yang merupakan hasil pembajakan dan penipuan. Secara kumulatif, pencucian dana tersebut melibatkan dana sekitar $130 juta, atau setara dengan 10 miliar Rupee India. Meskipun demikian, WazirX bukan satu-satunya bursa yang terlibat, karena ternyata sudah ada lebih dari sepuluh bursa lainnya yang juga menjadi tersangka.
Namun, setelah beberapa kali dilakukan penyelidikan, pihak berwajib mengklaim bahwa WazirX gagal melakukan prosedur KYC dan EDD pada aplikasi pinjaman palsu tersebut. Selain itu, tidak ada laporan transaksi mencurigakan (STR) yang dikirimkan untuk memberi tahu otoritas Financial Intelligence Unit (FIU) tentang aktivitas mencurigakan dari perusahaan-perusahaan aplikasi pinjaman tersebut. Anehnya, transaksi antara bursa dan perusahaan aplikasi pinjaman tidak dapat dilacak di blockchain.
Baca Juga : Misteri Gerald Cotten: Bos Kripto Kanada Pembawa $190 juta Dalam Kematiannya
Alhasil, aset bank WazirX yang bernilai hingga $8,13 juta (Rs. 64,67 crores) pun harus dibekukan. Dan tak lama setelah itu, dikabarkan bahwa WazirX akan ditutup. Dalam hal ini, bursa kripto terbesar di dunia, Binance, bersumpah untuk ikut bekerja sama dengan penegak hukum dalam penyelidikan kasus ini. Selain itu, Binance juga meminta pengguna WazirX untuk mentransfer dana mereka ke Binance sesegera mungkin.
Sumber : bitnewstoday.com