Organisasi Islam Indonesia Kembali Mengeluarkan Fatwa Terkait Cryptocurrency
Tarjih Muhammadiyah adalah lembaga Islam ketiga di Indonesia yang mengeluarkan fatwa terkait penggunaan cryptocurrency. “Fatwa Tarjih menyatakan bahwa cryptocurrency adalah alat investasi dan metode pertukaran yang dilarang,” ungkap situs resmi Muhammadiyah. Cryptocurrency dan Fatwa Menurut CNBC Indonesia, Dewan Tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tajdid mengeluarkan fatwa baru tentang penggunaan cryptocurrency, yang menyatakan itu haram, atau…