Bitcoin telah Dinyatakan Haram oleh Majelis Ulama Indonesia
Menurut laporan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi intelektual Islam terkemuka di Indonesia, telah menyatakan cryptocurrency seperti Bitcoin atau BTC haram, atau dilarang, berdasarkan hukum Syariah. Sebagai lembaga yang didanai oleh pemerintah, keputusan terbaru MUI tidak mengikat secara hukum di Indonesia. Asrorun Niam Sholeh, ketua Komisi Fatwa MUI, mengulangi kecaman otoritas agama terhadap cryptocurrency karena dugaan…