Headlines

Donald Trump Kantongi Investasi Kripto hingga Rp 7 Miliar

Donald Trump Kantongi Investasi Kripto hingga Rp 7 Miliar

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memiliki nilai aset sekitar Rp 3,8-7,6 miliar dalam bentuk uang kripto. Aset ini disimpan dalam “dompet mata uang kripto (Ethereum)” dan terkait dengan koleksi token unik yang disebut NFT.

 Trump merilis 44.000 NFT yang menampilkan gambar-gambar lucu dirinya dalam berbagai kostum dan gaya pada Desember 2022. Hasil penjualannya mencapai USD 8,9 juta, dan dia mendapatkan sekitar USD 298.000 dalam biaya lisensi.

Meskipun Trump mengkritik mata uang kripto di masa lalu, dia terlibat dalam bisnis ini. Ia memiliki lebih banyak aset dalam bentuk uang kripto, diperkirakan bernilai USD 2,5 miliar. Meski begitu, Trump tetap mencari peluang bisnis, bahkan jika itu melibatkan produk yang mungkin tidak sesuai dengan preferensinya.

Baca Juga :Binance Amankan Lisensi Kripto di El Salvador

Meskipun dia pernah mengkritik Bitcoin dan mata uang kripto karena fluktuasinya, dia terlibat dalam bisnis NFT. Namun, badan pengawas keuangan telah mengawasi perkembangan cryptocurrency lebih ketat akhir-akhir ini. Sementara beberapa selebriti mendapat perhatian dari badan pengawas, tampaknya Trump dan bisnis NFT-nya belum diambil tindakan hukum.

Namun, juru bicara Trump enggan memberikan komentar mengenai hal ini. Berita tentang kepemilikan aset kripto Trump sebelumnya diinformasikan oleh Bitcoin.com. [DS]