Bursa Kripto Binance Didenda €3,3 Juta oleh DNB Karena Beroperasi Tanpa Registrasi

Crypto news indonesia, situs berita cryptocurrency & blockchain - illust - bursa kripto binance didenda €3,3 juta oleh dnb karena beroperasi tanpa registrasi
Crypto news indonesia, situs berita cryptocurrency & blockchain - illust - bursa kripto binance didenda €3,3 juta oleh dnb karena beroperasi tanpa registrasi
Sumber asset <a href=httpswww Freepik Comfree vectortiny people getting paper sheet with fine flat illustration 11235924 Htmquery=fineposition=2from view=search>tiny people getting paper sheet created by pch Vector www Freepik Com<a>

Pada hari Senin (18/7/22), Bank Sentral Belanda (DNB) mengumumkan bahwa mereka telah mengenakan denda €3,3 juta kepada Binance. Bursa kripto terbesar di dunia tersebut harus membayar denda karena mereka telah menawarkan layanan kripto di Belanda tanpa melakukan registrasi resmi dengan DNB.

Denda tersebut mereka umumkan setelah DNB mengeluarkan peringatan publik kepada Binance pada 18 Agustus 2021 lalu. DNB pun mengatakan bahwa setiap perusahaan yang ingin menawarkan layanan kriptonya di Belanda harus mendaftar ke DNB di bawah Undang-Undang (Pencegahan) Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris (Wwft).

Denda yang dikenakan kepada Binance adalah denda kategori ketiga. Sementara itu, denda administrasi terhadap Binance tersebut juga telah meningkat karena mereka telah melakukan kesalahan dengan tingkat yang lebih serius. 

Di samping itu, DNB juga mengungkapkan bahwa Binance mendapat keuntungan dari keunggulan kompetitif. Hal tersebut mereka lakukan dengan tidak membayar pungutan apapun kepada bank dan tidak mengenakan biaya lain yang berhubungan dengan pengawasan berkelanjutan oleh DNB.

Baca Juga : Bursa Kripto Terkemuka Bybit Bermitra dengan Perintis Trading Elektronik Actant

Pelanggaran tersebut terjadi dalam jangka waktu yang lama, yaitu dari 21 Mei 2020 hingga setidaknya 1 Desember 2021. Oleh karena itu, DNB menganggap pelanggaran yang mereka lakukan sangatlah serius. Namun, mereka menyebutkan bahwa telah mengurangi denda sebesar 5 persen karena Binance mengajukan aplikasi pendaftaran dan relatif transparan tentang operasi bisnisnya selama proses penyelesaian denda tersebut berlangsung. Di sisi lain, juru bicara Binance mengatakan bahwa perusahaanya sedang berusaha untuk mendapatkan lisensi Belanda miliknya.

Terlepas dari hal tersebut, pada tahun lalu, Binance juga menerima peringatan dari berbagai regulator, termasuk Inggris, Jepang, dan Italia. Peringatan tersebut umumnya berhubungan dengan kurangnya otorisasi untuk beroperasi di pasar mereka. Sejak itu, perusahaan tersebut pun telah meningkatkan tim regulasi mereka untuk meningkatkan kepatuhan mereka.

Dan saat ini, Binance  sedang berusaha untuk memperluas operasi regulasinya di Eropa. Beberapa hari yang lalu, Binance sempat mengumumkan bahwa mereka telah berhasil teregistrasi sebagai Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) oleh bank sentral Spanyol.

Sumber : siliconcanals.com