Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa hingga Agustus 2023, ada sekitar 17,8 juta orang di Indonesia yang berinvestasi dalam aset kripto.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih sangat tertarik dengan aset kripto.
Hasan Fawzi menjelaskan bahwa pertumbuhan jumlah orang yang berinvestasi dalam aset kripto di Indonesia terus meningkat. Pada akhir tahun 2021, ada sekitar 11,2 juta investor, dan jumlah ini meningkat menjadi 16,7 juta pada akhir 2022.
Data terbaru hingga Agustus 2023 menunjukkan bahwa jumlah investor kembali bertambah menjadi 17,8 juta.
Baca Juga : Gimana Strategi Investasi Kripto Jelang Tahun Politik?
Namun, ada hal menarik terkait dengan nilai transaksi aset kripto di Indonesia. Pada tahun 2021, nilai transaksinya sangat tinggi, mencapai Rp859,4 triliun.
Namun, angka ini turun secara signifikan pada tahun 2022, menjadi Rp296,66 triliun. Dan hingga Juli 2023, total transaksi aset kripto terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp75,81 triliun.