Pada Jumat, 24 November 2023, pengadilan di Montenegro menyatakan persetujuan untuk mengekstradisi pengusaha cryptocurrency Do Kwon. Namun, masih belum jelas apakah Kwon akan diekstradisi ke Korea Selatan atau Amerika Serikat (AS), karena kedua negara tersebut menginginkan penyerahan Kwon.
Dilansir dari Yahoo Finance pada Senin (27/11/2023), Do Kwon di AS dihadapkan pada tuduhan penipuan bernilai miliaran dolar. Sebelumnya, pada bulan Juni, ia dan sekutunya dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena menggunakan paspor palsu. Saat penangkapan, polisi menemukan paspor Kosta Rika yang telah dimanipulasi, satu set paspor Belgia terpisah, laptop, dan perangkat lainnya di bagasi mereka.
Pada sidang bulan Mei, Kwon dan rekan-rekannya membantah tuduhan yang diajukan oleh jaksa Montenegro. Meskipun pengacara Kwon belum memberikan komentar terkait dakwaan AS, juru bicara Terraform Labs, perusahaan yang ia dirikan, menyatakan pada bulan Juli bahwa mereka akan melawan tuduhan yang dianggap salah dan cacat.
Pengadilan Tinggi di ibu kota Montenegro, Podgorica, menyatakan pada Jumat bahwa Do Kwon telah menyetujui ekstradisi ke Korea Selatan melalui prosedur yang singkat. Namun, keputusan akhir akan diambil oleh menteri kehakiman, mengingat banyaknya negara yang mengajukan permintaan penyerahan.
Baca Juga : Pengguna Binance di Hong Kong Tertipu Rp 7 Miliar
Kwon, warga Korea Selatan, merupakan mantan CEO Terraform Labs yang berbasis di Korea Selatan. Perusahaan tersebut mengelola stablecoin TerraUSD yang mengalami kejatuhan pada Mei 2022, menyebabkan guncangan di pasar mata uang kripto. Kwon ditangkap pada akhir Maret bersama dengan Han Chang-joon, mantan petugas keuangan Terraform Labs, ketika mereka berusaha terbang ke Dubai dari Podgorica.
Setelah penangkapan, Pengadilan Distrik AS di Manhattan mengumumkan delapan dakwaan terhadap Kwon, termasuk penipuan sekuritas, penipuan kawat, penipuan komoditas, dan konspirasi.