Ketentuan regulasi selalu menjadi hambatan yang harus dihadapi bursa-bursa kripto. Sebelumnya, Binance dipaksa untuk meninggalkan distrik Ontario lantaran masalah regulasi. Kali ini, Coinbase terpaksa harus menerapkan peraturan baru untuk mematuhi regulasi negara Kanada, Jepang, dan Singapura.
Perubahan peraturan Coinbase tersebut akan secara efektif diterapkan pada 1 April, dan hanya akan berdampak pada pengguna di Kanada, Jepang, dan Singapura. Peraturan tersebut khususnya diterapkan kepada pengguna yang akan mentransfer aset digital dari dompet bursa Coinbase mereka ke dompet di luar platform Coinbase. Akan tetapi, tidak ada perubahan yang diterapkan pada transaksi trading untuk penduduk di negara-negara yang disebutkan.
Hal ini tentunya menimbulkan sejumlah reaksi negatif dari negara yang terdampak oleh perubahan regulasi. Meskipun demikian, Coinbase menyatakan bahwa perubahan ini dilakukan untuk mematuhi regulasi lokal agar mereka bisa tetap beroperasi di negara-negara tersebut.
Baca juga Coinbase Melakukan Integrasi dengan Koleksi NFT di Solana dan Dapps Solana
Disebutkan bahwa nantinya, bergantung pada negara tempat pengguna melakukan transaksi, mereka akan diminta untuk memberikan jenis dompet penerima (baik dompet kustodian maupun non-kustodian) dan informasi rinci penerima dengan beberapa kondisi yang telah ditentukan.
Untuk pengguna Kanada, ketentuan untuk memberikan informasi pribadi penerima hanya diterapkan dalam dua kondisi. Kondisi tersebut yaitu ketika pengguna akan mengirimkan aset kripto yang senilai dengan 1000 CAD atau lebih, dan alamat penerima aset kripto yang dituju berasal dari bursa atau pihak keuangan selain Coinbase. Apabila kedua kondisi tersebut terpenuhi, maka Coinbase secara legal harus diberikan informasi tentang penerima, termasuk nama lengkap dan alamat tempat tinggal, meskipun pengguna hanya mengirimkan kripto ke akunnya sendiri.
Di Singapura, ketentuan ini diberlakukan dalam transaksi yang lebih luas. Pasalnya, pengguna harus tetap memberikan informasi penerima yang sudah ditentukan dalam transaksi tersebut dengan jumlah sekecil apapun, selagi akun penerima yang dituju adalah pengguna di luar platform Coinbase.
Ketentuan bagi pengguna di Jepang juga serupa dengan pengguna di Singapura yang tidak memberikan jumlah minimal dalam transaksi. Akan tetapi, meskipun pengguna berada di luar negara Jepang dan tetap menggunakan akun Coinbase Jepang, mereka tetap diharuskan mematuhi ketentuan untuk mencantumkan informasi penerima dalam transaksi kripto yang akan dilakukan.
Sumber: Cryptoslate