Headlines

SEC Thailand Menargetkan Bursa Kripto Bitkub

Illust - SEC Thailand Menargetkan Bursa Kripto Bitkub
Illust - SEC Thailand Menargetkan Bursa Kripto Bitkub
Sumber Asset: Female attorney standing in front of judge created by pch.vector – www.freepik.com

Tahun 2022 telah terbukti menjadi bencana regulasi untuk berbagai bursa kripto terbesar di Thailand. Mereka telah menghadapi beberapa tindakan penegakan dan denda senilai ribuan dolar yang digunakan untuk mengganti biaya investigasi SEC.

Dan kali ini, bursa aset kripto terbesar di Thailand, Bitkub, dan empat individu lainnya telah dituduh oleh Securities and Exchange Commission (SEC) terlibat dalam aksi wash trading. Kabarnya, mereka akan dikenakan denda sebanyak lebih dari $600.000. SEC dan Bursa Thailand (SEC) mengklaim dalam publikasi pada hari Selasa, 27 September 2022, bahwa Tuan Anurak dan Tuan Sakon Srakwee terlibat dalam wash trading di platform Bitkub.

Dalam industri kripto, wash trading adalah praktik di mana seorang trader membeli dan menjual aset digital untuk diri mereka sendiri, menciptakan pasar palsu dan volume perdagangan yang meningkat. Meskipun demikian, Bitkub dan dua individu yang dilaporkan tersebut menolak untuk mematuhi sanksi dan menyelesaikan masalah tersebut. Menurut SEC, agensi tersebut pada awalnya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi perdata pada ketiga pelanggar. Akibatnya, regulator meminta agar pelanggar diadili di pengadilan sipil.

Pengawas regulator Thailand ingin agar Anurak dan Sakon dilarang untuk menjabat sebagai direktur atau di posisi eksekutif. Selain itu, para pelanggar juga harus dilarang memperdagangkan aset kripto. Tak hanya itu, Bitkub dan mereka yang terlibat dalam kasus tersebut juga diharuskan membayar 24.161.292 baht (sekitar $636.000).

Baca juga: Sam Bankman-Fried Menunjukkan Ketertarikannya untuk Bergabung dengan Elon Musk dan Membeli Twitter

Denda tersebut akan digunakan untuk menutupi biaya penyelidikan SEC. Regulator juga membuat tuduhan pencucian uang terhadap Satang Corporation, bursa aset digital lokal, dalam pengumuman terpisah. Di sisi lain, SEC sendiri mengklaim bahwa LLC Fair Expo dan Mikalai Zahorski, juga termasuk sebagai dua pelanggar yang terlibat dalam wash trading di Satang.

SEC mengatakan bahwa LLC Expo Fair dan Mikalai akan dituntut di pengadilan sipil karena mereka gagal mematuhi sanksi perdata, seperti tiga kasus pertama. Dan pengadilan mengenakan dua belas juta baht, atau $317.660 pada kedua pelanggar tersebut.

Sumber: thecoinrepublic.com