Uni Emirat Arab kini telah mengadopsi pendekatan yang menguntungkan terhadap kripto termasuk NFT. Sekarang operator posnya sudah meluncurkan NFT untuk memperingati Hari Nasional.
Operator pos Uni Emirat Arab mengeluarkan perangko non-fungible token (NFT) untuk memperingati Hari Nasional ke-50 federasi, kemudian menawarkan bukti lebih lanjut bahwa saat ini koleksi digital mendapatkan daya tarik utama secara global.
Emirates Post Group, atau disingkat EPG, mengumumkan pada minggu ini bahwa mereka telah menjadi organisasi pos pertama di Timur Tengah dan Afrika Utara yang menerbitkan perangko koleksi digital. Perangko baru, yang akan diluncurkan pada 2 Desember, Hari Libur Nasional, terdiri dari kembaran digital berbasis blockchain yang akan dijual sebagai koleksi digital yang terhubung dengan bagian fisik mereka.
Baca juga Studi: 8,3% Orang Afrika Selatan yang Disurvei Memiliki NFT, 9,4% Lainnya Masih Mempertimbangkannya
Sebanyak empat perangko, masing-masing dengan desain berbeda yang terdiri dari tema nasional, akan diterbitkan. Pembeli akan dapat melihat desain digital terkait dengan stempel fisik yang mereka beli setelah memindai kode QR pada kartu tersebut. Untuk mengaktifkan koleksi digital di blockchain, pengguna harus terlebih dahulu memindai kode QR yang tersembunyi di balik kartu terkait.
CEO EPG Abdulla Mohammed Alashram mengatakan kepada Cointelegraph bahwa pada hakikatnya pengintegrasian NFT adalah sejalan dengan visi perusahaan agar menjadi lebih berorientasi digital. Setelah pandemi COVID-19, EPG “melakukan riset tentang bagaimana penerapan teknologi blockchain dapat mempermulus dan meningkatkan operasi kami serta memperkenalkan keunggulan kompetitif lainnya.”
“Penerapan kemajuan terbaru dalam dunia teknologi digital dalam operasi kami juga bertujuan untuk mengatasi generasi melek teknologi yang lebih memilih layanan yang dapat diakses secara digital. Sebagai bagian dari upaya kami untuk menjembatani kesenjangan antara perangko tradisional dan dunia digital, kami juga bekerja untuk meluncurkan lebih banyak lagi perangko NFT.”
UEA telah mengadopsi sikap yang tergolong progresif terhadap teknologi blockchain dan aset digital, di mana regulator lokal juga mendorong banyak regulasi yang ramah terhadap kripto. Pada bulan September, otoritas lokal membentuk kerangka regulasi baru yang mendukung perdagangan mata uang kripto dan aktivitas terkait di zona bebas ekonomi Dubai. Hal tersebut berpotensi membuka pintu untuk adopsi dan inovasi yang lebih luas di emirat.
Pada akhir Oktober lalu, Otoritas Jasa Keuangan Dubai, juga dikenal sebagai DFSA, mengklarifikasi peraturan seputar apa yang disebut sebagai token investasi. Kerangka tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum baik bagi investor maupun pelaku pasar.
Sumber:
https://cointelegraph.com/news/uae-issues-first-nft-stamps-in-the-middle-east/amp